Seorang ayah berinisial SS (46) tega membacok leher anaknya sendiri yang membuat korban nyaris kehilangan nyawa.
Perkara itu terjadi di Jalan Padat Karya Rantauprapat, Kelurahan Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (7/3/2024) yang lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu mengatakan bahwa Satreskrim Polres Labuhanbatu telah mengamankan pelaku.
AKP P Napitupulu mengatakan awalnya korban dan adik kandungnya berinisial JS bertengkar di rumah. Melihat itu, ayah mereka datang untuk memisahkan.
Sayangnya, korban tidak terima saat dilerai dan justru melawan ayahnya. Hal itu turut menyulut emosi pelaku dan seketika mengambil parang bergagang kayu seraya membacok leher korban sebelah kiri hingga luka robek dan berdarah.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu, sementara korban dibawa tetangga ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan.
Setelah kejadian itu Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi langsung memerintahkan anggotanya untuk cek TKP serta menyita barang bukti sebilah parang bergagang kayu serta memeriksa para saksi. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana. (*)