Rapat Pleno diperluas Usulan calon ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2024 – 2029 dari Partai Golkar. Rapat Pleno diperluas dihadiri Pengurus DPD Golkar Provinsi Sumatera dan pengurus DPD Partai Golkar labura, ormas pendiri dan yang didirikan serta Hasta Karya, AMPG dan KPPG dan lainnya yang dilaksanakan di rumah makan Bonafetit Jalan Lintas Sukarame Ledong Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara sabtu (8/6/2024).
Sekretaris DPD Partai Golkar Labura H Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn mengatakan,”rapat pleno diperluas ini sah kerena dihadiri ketua Golkar Provinsi Sumatera Utara atau yang mewakilinya antara lain, Fredi Sembiring, Firdaus Hutasuhut, Abdi Santoso Ritonga, Hendryadi dan Ketua Golkar Labura, pimpinan Fraksi Golkar, Wantim, Ketua Ormas Hasta Karya, caleg terpilih, serta anggota rapat pleno diperluas.
Dalam Rapat Pleno di perluas seluruh yang hadir menyetujui 3 nama untuk dicalonkan menjadi Ketua DPRD periode 2024-2029. Ketua DPD Partai Partai Golkar Labura Hendriyanto Sitorus, SE, MM meneyetujui usulan 3 nama calon ketua dprd Labura, usulan tersebut dianggap sah kerena kerena rapat tersebut dihadiri pengurus dan ormas pendiri dan yang didirikan, juga dihadiri oleh Dewan Pertimbangan serta pengurus setingkat di atasnya yaitu pengurus DPD Golkar Provinsi.
Masih dalam sambutan Ketua DPD Golkar Labura,”bahwa penetapan calon Ketua DPRD dan rapat pleno diperluas dibuka dengan Sah”, Golkar adalah partai pemenang Pemilu di Labura dengan jumlah kursi 9 kursi dari yang sebelumnya 9 kursi, kita harus mengirimkan 3 nama untuk calon Ketua DPRD Labura ke Provinsi.
Sambutan DPD Golkar Sumut atau yang mewakili menyampaikan,”Golkar telah melaksanakan aturan AD/ART dan kami merasa salut dengan Golkar Kab. Labura, kerena Labura ini terus menerus menjadi pemenang legislatif dan kami mengucapkan selamat kepada DPRD yang terpilih semoga menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.
Disini sudah lengkap maka rapat ini saya serahkan kembali pada panitia. Rapat ini Telah sesuai dengan mekanisme maka rapat dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar. AD/ART Golkar Pasal 6 tentang Pimpinan dewan, Dewan Pimpinan Daerah pengambilan keputusan dianggap sah apa bila dihadiri oleh DPD Provinsi atau setingkat di atasnya.
Penetapan calon ketua DPRD Labura diusulkan sedikitnya 3 orang. Syarat pimpinan, 1 ayat unsur pengurus harian kabupaten atau setingkat di atasnya. 2. Pernah menjadi anggota DPRD. 3. Pendidikan Minimal S1. 4. Pengurus harian. 5. Suara terbanyak dan lainnya.
Adapun 3 nama yang diusulkan untuk calon Ketua DPRD Labura Periode 2024-2029, 1. Susilo Palopo Siregar anggota DPRD dan pengurus harian, 2. Rimba Bertuah Sitorus pengurus harian dan mencapai suara terbanyak, 3. Suryaman Munte Pengurus harian dan mencapai suara terbanyak.