Rahmat Theodorus Simamora,SP Ketua pansus LKPD
MEDAN - Sumut24Jam.Com
Aplikasi e-Pokir menjadi salah satu aplikasi E-Gov
yang mendukung kinerja pemerintah. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya ke
DPRD kemudian DPRD dapat mengajukan aspirasi masyarakat untuk diproses lebih
lanjut. Sejumlah daerah sudah menerapkan E-pokir, lalu bagaimana dengan Pemkab
Labura?
E-Pokir merupakan kepanjangan dari elektronik pokok-pokok
pikiran dewan. Namun untuk Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dana E-pokir
tak direalisasikan. Kemana dananya?
Dalam Rapat Paripurna, Kamis, 20 Juni 2024 saat Pemerintah
Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan Nota Pengantar Ranpernda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labura Tahun Anggaran 2023, isu
dana E-Pokir kembali dimunculkan.
Rahmat Theodorus Simamora dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan(PDI-P) kembali menggaungkan bagaimana dana E=pokir yang
tak kunjung didapatkan oleh Anggota Dewan DPRD Labura.
Pemkab Labura yang dihadiri Bupati tak mampu menjawab dan
enggan memberikan keterangan tentang dana E-Pokir di "Tanah Basimpul Kuat
Babontuk Elok" tersebut.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi dengan Sekdakab
Labuhanbatu Utara, Muhammad Suib Sitorus
tentang ada nya singgungan dan pendapat dari Anggota Dewan Rahmat Theodorus
Simamora yang juga Ketua pansus LKPD, Sekda Kabupaten Labura, M. Suib hanya
menyebut akan dilakukan pembahasan dianggaran selanjutnya.
"Terkait hal tersebut sebagaimana langsung ditanggapi
oleh Ketua DPRD selaku pimpinan rapat akan menjadi perhatian bersama dalam
pembahasan anggaran berikutnya"jelasnya singkat.
Rahmat Theodorus Simamora saat dimintai keterangan wartawan, Sabtu (22/06) menyebut jika alasan Pemkab Labura tentang hal ini sudah lazim dan sudah sering didengar. Namun nyatanya tak akan ada pembahasannya.
"Dari dulu gitu nya ketua, tetap nol kuadrat nya itu.
Gak akan dibahas itu. Padahal dari Audit BPK, Pemkab Labura mendapatkan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ntah dimannya yang wajar",
ujarnya.
"Mirislah ketua. Dibandingkan dengan Kabupaten/Kota
lainnya. Labura ini lah yang tertinggal. EPokirnya saja dirampas. Bagaiaman
wakil rakyat boleh menampung aspirasi masyarakat?" sambungnya.
"Inilah Labura Hebat. Hebat kali pun. Sangkin hebatnya
tak terbilangkan lagi" tutupnya.
Rahmat Theodorus Simamora juga menjelaskan jika di Indonesia
cuma dua kepala daerah yang tidak memberikan E-pokir pada dewan nya.
“Mengutip pembicaraan salah satu pemateri bimtek DPRD Labura
di Batam. Salah satu kabupaten di Bangka dan Kabupaten Labuhanbatu Utara yg
hebat itu? Dan menurut pemateri bimtek DPRD Labura di Bali, KPK layak memeriksa
serta mengaudit Bupati Labura Hendriyanto Sitorus. SE sehingga nanti kepala
daerah Labura menjadi lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan
kedepannya”, ujarnya. (mar)