LABURA - Sumut24Jam.Com
Dalam sebuah kesempataan, penulis berduskusi ringan dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labura di Jalan Bunga Asoka Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu(26/6).
"Banyak yang dibangun tapi banyak juga yang harus dikritisi" ujarnya singkat.
Beberapa hal memang pantas dikiritik dari Pemkab Labura.
Sejauh ini penulis sudah merangkum tiga catatan merah dari Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan sudah sering dipublikasi di Media baik media cetak, online dan bahkan media sosial, namun nyatanya hingga kini tak ada perbaikan. Jangankan perbaikan. Digubris pun tidak.
Dana E-Pokir Anggota DPRD Labura menjadi catatan pertama.
E-Pokir merupakan kepanjangan dari elektronik pokok-pokok pikiran dewan. Namun untuk Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dana E-pokir tak direalisasikan. Ke mana dananya?
Dalam Rapat Paripurna, Kamis(20/6/2024) saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan Nota Pengantar Ranpernda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labura Tahun Anggaran 2023, isu dana E-Pokir kembali dimunculkan.
Rahmat Theodorus Simamora dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-P) kembali menggaungkan bagaimana dana E-pokir yang tak kunjung didapatkan oleh Anggota Dewan DPRD Labura.
Pemkab Labura yang dihadiri Bupati tak mampu menjawab dan enggan memberikan keterangan tentang dana E-Pokir di "Tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok" tersebut.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi dengan Sekdakab Labuhanbatu Utara, Muhammad Suib Sitorus tentang ada nya singgungan dan pendapat dari Anggota Dewan Rahmat Theodorus Simamora yang juga Ketua pansus LKPD, Sekda Kabupaten Labura, M. Suib hanya menyebut akan dilakukan pembahasan di anggaran selanjutnya.
"Bupati Labura Hendriyanto Sitorus berutang E-Pokir pada anggota dewan nya 5 tahun, itulah dosa bupati Labura yang hebat itu semoga Tuhan mengambil alih pesoalan ini, sehingga hukum tabur tuai dan hukum keadilan Yang Maha Kuasa terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara," ujarnya.
Berlanjut dengan beberapa bangunan yang menghabiskan dana rupiah namun tak kunjung dipergunakan atau terbengkalai di antaranya Pekan Sei Apung yang menelan biaya 1.3 M hingga Pekan Teluk Binjai menelan biaya 799 Juta.
Meski Pemkab Labura melalui Dinas Perdagangan sudah menerbitkan surat Edaran untuk mempergunakannya namun itu hanya isapan belaka.
Entah imbauan dari Bupati tak dihiraukan Dinas Perdagangan namun bagi penulis sepertinya Surat Edaran itu hanya "Surat Edaran" yang tak perlu dilaksanakan.
Kadis Dinas Perdagangan Labura, Syahrul Adnan Hasibuan SE enggan memberikan komentar tak memberikan jawaban atas pesan konfirmasi yang dikirim wartawan.
Tak sampai di sana, Truk Melebihi Tonase Melintas Bebas di Jalan Gunting Saga - Kualuh Leidong dan terkesan adanya pembiaran dengan tidak adanya tindak tegas dari Pemerintah Labura.
Sejumlah ruas jalan yang menghubungkan Gunting Saga dengan Kualuh Leidong terlihat masih banyak sejumlah truk tronton yang melebihi tonase masih melintas dijalan tersebut.
Padahal, sudah adanya larangan dari Dishub dan adanya Himbauan tentang hal tersebut. Namun lagi dan lagi sepertinya itu hanya angun lalu saja.
“Kami sebagai warga yang tiap hari melintasi jalan ini, berharap Pemkab Labura bisa menertibkan ukuran dan tonase kendaraan yang melintas jalan ini, “ kata Suriono, warga Sonomartani.
Senada dengan Suriono, Hutasoit, warga yang tiap hari melewati jalan ini, juga meminta Pemkab Labura bisa merawat kondisi jalan agar dapat bertahan lama. Menurutnya, truk-truk berukuran besar dengan tonase muatan mencapai 20 ton tidak lagi diizinkan melintasi ruas jalan ini.
“Kalau mau jalan ini bertahan lama, truk-truk ukuran besar itu harus dilarang melintas. Hancurnya kondisi jalan ini beberapa tahun lalu ya karena pengusaha pemilik truk tidak mengindahkan taat aturan,“ ujarnya.
"Dibanding dengan Kabupaten tetangga, Labuhanbatu Utara masih harus terus berbenah demi kemajuan tanah Basimpul Kuat Babontuk elok tersebut," ucap Anggota DPRD Labura tersebut. (*)