LABURA - Sumut24Jam.Com
Labura Hebat! Dua kata yang dilontarkan Rahmat Theodorus Simamora. Bagaimana tidak? Pemkab Labura Silva 107 M. Namun hak dewan yang diutarakan agar direalisasikan melalui dana aspirasi dana E-Pokir tak kunjung dibahas.
Dalam Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Labura TA 2023 yang dipimpin Ketua DPRD, H Indra Surya Bakti Simatupang di Kantor DPRD Labura, Jumat (28/6/2024) diketahui Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) tahun anggaran (TA) 2023 sekira Rp 107 miliar (M) lebih, tepatnya sekira Rp 107.268.375.892,68.
Diketahui realisasi anggarannya adalah: Pendapatan, Rp 1.078.122.824.872,52, belanja, Rp 1.145.882.816.669, surplus (defisit) Rp 107.268.375.892,68.
Pembiayaan. penerimaan Rp 181.028.367.689,09, pengeluaran Rp 6 M dan total Silpa Pemkab Labura TA 2023, sekira Rp 107.268.375.892,68.
Rahmat Theodorus Simamora, SP, Ketua pansus LKPD sangat menyayangkan dengan kebijakan Pemkab Labura dibawah naungan Bupati Hendriyanto Sitorus S.E.
Bung RTS sapaan akrabnya bahkan menyebut jika ini bukan kali pertama dana E-pokir Labura digaungkan di gedung DPRD Labura. Namun itu hanya angin lalu dan dianggap sebagai kata-kata biasa saja yang tak ada harus diindahkan oleh Pemkab Labura.
" Memang Hebat Labura ini ketua. Sangking hebatnya, Dana E-pokir yang menjadi dana aspirasi anggota dewan tak ada. Bagaiamana para dewan mau memperjuangkan aspirasi warga Labura?" ketusnya saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu(29/6).
" Pemkab Labura mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumut. Entah apa yang diperiksa enggak tau juga kita ketua" ujarnya.
Sementara itu, saat anggota dewan melakukan konsul dan melakukan sebuah bimtek, seorang pemateri dalam bimtek tersebut menyebut di Indonesia ada dua kepala daerah yang tidak memberikan dana E-Pokirnya Anggota dewan. Salah satunya adalah Labuhanbatu Utara.