MEDAN - Sumut24Jam.Com
Polisi menetapkan status tersangka terhadap, Lie Pin Chien alias Johny (42) setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap teman kencannya, Rita Jelita Sinaga (25).
Awalnya, keduanya ini sempat dikira merupakan pasangan suami istri. Namun belakangan diketahui, keduanya merupakan teman kencan dan tinggal se rumah.
Kasus pembunuhan itu terjadi di rumah keduanya yang berada di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (1/6/2024).
Liciknya Lie Pin Chien sempat berusaha merekayasa kasus tersebut seolah-olah, teman wanitanya itu tewas lantaran gantung diri. Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
"Kasus ini bermula dari kecurigaan ayah korban, yang tidak percaya bahwa anaknya meninggal karena gantung diri," kata Bambang, Minggu (16/6/2024).
Katanya, setelah kejadian itu orang tua korban pun langsung membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan terkait temuan mayat korban pun, langsung membawanya ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
"Setelah adanya hasil medis, diketahui bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri, tetapi karena dibunuh oleh Lie Pin Chien alias Johny," sebutnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, setelah adanya hasil autopsi dan rangkaian penyelidikan pihaknya pun langsung menangkap pelaku.
Saat ini ini, pelaku pun telah di tahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. "Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkasnya.
Bambang mengatakan pembunuhan itu terjadi di kediaman keduanya yang berada di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Jumat (31/5/2024).
"Awalnya korban pulang ke rumah, lalu korban masuk ke kamarnya dan meminta pelaku untuk mengusuk badannya" kata Bambang.
"Kemudian, pelaku ini mengusuk badan bagian belakang korban hingga korban pun tertidur sekira pukul 02.30 WIB," sambungnya.
Bambang menjelaskan, selang beberapa jam kemudian korban membangunkan pelaku dan mengajaknya untuk pergi berwisata ke Berastagi.
"Pada saat itu, pelaku ini menolak ajakan korban, lalu saat itu korban memukul badan pelaku berkali-kali dan menarik narik baju pelaku," sebutnya.
Dijelaskannya, saat itu pelaku ini pun emosi dan langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.
"Korban dicekik oleh pelaku sekuat tenaga, selama kurang lebih sekitar lima menit dengan posisi saat itu pelaku dan korban duduk berhadap-hadapan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, akibat cekikan itu korban pun lemas dan meninggal dunia. Setelah itu pelaku pun mencoba merekayasa kasus tewasnya korban. "Pelaku ini merekayasa seolah-olah korban meninggal karena gantung diri lalu saat itu pelaku memeluk badan korban dan menyeretnya ke ruang dapur," ucapnya.
Kemudian, pelaku mengambil kain sarung yang terletak di ruang tamu lalu mengikatnya di palang kayu yang berada di atas ruang dapur.
"Pelaku ini sempat mencoba untuk mengangkat jenazah korban dan hendak menggantungnya. Namun tersangka tidak kuat mengangkat jenazah korban," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, waktu itu pelaku ini meletakkan jenazah korban di atas lantai dapur.
"Pelaku ini kemudian memanggil tetangga, lalu mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri," katanya. (*/tr)