Mantan Komandan Banser Respon Polemik Penolakan Masyarakat Rencana Pembukaan Star High Club Labuhanbatu Utara


MEDAN - Sumut24Jam.Com
Polemik terkait adanya pembukaan Tempat Hiburan Malam(THM) di Grand Hotel Labura terus berlanjut. Sejumlah pihak angkat bicara dan menyoroti akan pembukaan THM tersebut di Labuhanbatu Utara. Tak hanya itu, Star High Club dan KTV tersebut disinyalir belum memiliki izind dari Pemkab Labura. Kritik keras dari berbagai pihak sudah berseliwiran di berbagai media baik cetak maupun online dan juga media sosial seperti Facebook, Instagram dan tiktok.

Menangghapi hal tersebut, Mantan Komandan Besar Banser NU Labura Periode 2019-2013 ikut angkat bicara.

Kepada wartawan, Lukmanul Hakim Siagian mengutarakan ketertarikannya untuk membahas dan mengulas mengulas tentang berdiri dan dibukanya THM tersebut, Rabu(31/07).

"Pada dasarnya, saya sebagai bagian dari masyarakat yang bertempat tinggal di Aek Kanopan yang juga berdekatan dengan lokasi yang akan hadirnya tempat hiburan malam tersebut, juga dengan tegas menolak beroperasinya tempat hiburan malam yang bernama Star High Club yang ada di Grand Hotel Labura. Namun, apakah hanya akan sampai disitu, kenapa kita hanya berfokus pada Star High? Lantas, bagaimana dengan lokasi atau tempat-tempat yang lain disekitar pinggiran rel Perkebunan Mambang Muda?" ujar lelaki berkumis tipis dengan tampilan santai itu membuka pembicaraan. 

Lukman juga menyampaikan respon baik terhadap munculnya penolak dan surat resmi dari berbagai pihak BKM (Badan Kenaziran Mesjid) disekitar lokasi Star High Club dan KTV. Namun dirinya juga mempertanyakan mengapa surat tersebut keluar dan respon dari berbagai pihak BKM muncul ketika Star High Club dan KTV  berdiri.

"Saya apresiasi buat BKM yang mengeluarkan surat tersebut. Namun bagaimana respon BKM dan tokoh agama lainnya yang juga berdekatan dengan lokasi hiburan malam tersebut termasuk kita harus mempertanyakan respon organisasi keagamaan. Lantas bagaimana respon terhadap lokasi-lokasi lainnya yang merupakan lokasi peredaran narkoba, lokasi hiburan malam yang sudah berdiri dan buka sejak lama hingga hari ini masih beroperasi setiap malamnya. Atau lokasi-lokasi lainnya ini punya pengecualian atau memang tidak tersentuh penolakan masyarakat sama sekali?" ujarny.

"Harapannya kita tidak membuat pengkategorian tentang hal-hal semacam ini, jika ingin melakukan penolakan, maka lakukan penolakan terhadap seluruh lokasi yang dianggap menimbulkan hal negatif pada masyarakat, sekali bersih, bersih total, jangan ada tebang pilih, " tutupnya. (mar)

Tinggalkan Pesan Anda

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال