Dinas Kesehatan Deliserdang yang terletak di Jalan Karya Asih nomor 4 , Lubuk Pakam Deliserdang
DELISERDANG - Sumut24Jam.Com
Terkait dugaan pungli yang dikutip mantan kepala UPT. Puskesmas Sialang Kecamatan Bangun Purba inisial dr. YA yang berkedok arisan Akreditasi mencoreng Dinas Kesehatan (Dinkes) Delserdang bahkan berani terang-terangan mengangkangi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, tempat Praktik Mandiri Dokter, dan tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Sebab telah jelas diterangkan dan tertuang didalam Peraturan Pemerintah, terkait pendanaan penyelenggaraan Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah (UTD) Milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang - undangan, ujar narasumber.
Jadi kenapa harus kami lagi (ASN) yang dibebankan untuk meng-akreditasi Puskesmas tersebut? bukan sedikit, Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dibebankan kepada kami, pada saat itu kami ada 34 orang ASN di UPT. Puskesmas Sialang, apa gak banyak dapatnya itu bang, itu la akal-akalan mantan puskesmas dr. YA dulu sewatu menjabat pada tahun 2022-2023 silam.
Tau gak abang, bahwa ketentuan Pasal 39 ayat (5)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar secara berkesinambungan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan,
Pastinya yang dapat nama beliau itu (dr.YA) karena puskesmas yang di pimpinnya dapat ter-akreditasi, tetapi dengan cara 'mencekik' kami dengan pungutan 'liar'," ujar narasumber yang dijaga dalam kode etik dan jurnalistik.
"Ada apa ini bang? bukankah itu merupakan akal - akalan 'dr.YA' yang saat ini telah menjabat Kepala Puskesmas (Kapus) di Namorambe," ucapnya jengkel, Senin (1/7).
Lanjutnya lagi, saya (sebagai narasumber) siap untuk mempertanggung jawabkan terkait arisan Akreditasi Puskesmas Sialang berkedok pungli tersebut, serta saya (nasarasumber) pun juga menyatakan, saya siap untuk dihadirkan sebagai saksi dipersidangan bila nantinya berlanjut sampai ke penegak hukum, dan saya akan bongkar semua "borok" dr.YA, ketusnya mengakhiri. (tim)