BATANGKUIS - Sumut24Jam.Com
Acara persiapan upacara HUT RI ke - 79 Tahun Kecamatan Batang Kuis, Sekaligus Sosialisasi Pelaksanaan PON XXI yang di gelar oleh Polresta Deli Serdang Bertempat di Gedung Aula Kantor Camat Batang Kuis, Diduga di balut Kampanye alias cawe-cawe menjelang pildaka di Deliserdang untuk mendukung atau pemenangan salah satu paslon (pasangan calon) yang ikut Pilkada serentak 27 November Mendatang, ujar Sekretaris Gempala Deliserdang Azmi, Senin (12/8).
Hal tersebut jelas terterah,Disaat acara tersebut di laksanakan Aula Gedung Kantor Camat Batang Kuis,Tampak terpampang Poster Ukuran jumbo salah satu Paslon Bupati Deli Serdang,seru Azmi kepada Wartawan di lokasi Pemkab Deli Serdang tertanggal Senin 12 Agustus 2024.
Di harapkan kepada pihak Bawaslu Deliserdang,Segera menindak lanjuti persoalan Persiapan Upacara HUT RI ke 79,Sekaligus Sosialisasi Pelaksanaan PON XXI yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Batang Kuis, terkesan ajang kampanye, kata Azmi
Berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021, daftar bentuk keterlibatan dalam politik praktis yang dilarang bagi ASN, melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya mau pun orang lain sebagai bakal calon wakil di pemilu, memasang spanduk /baliho yang mempromosikan dirinya mau pun orang lain, Pungkas Azmi. (SR)