LABURA - Sumut24Jam.Com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara (Labura) segera menyidangkan laporan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Labura digelar, Minggu (15/9/24).
Komisioner Bawaslu Labura, Juskanri Sihaloho saat dikonfirmasi terkait laporan Ahmad Rizal-Darno, bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan tersebut pada Selasa (10/9/24) malam.
“Rencana besok (Minggu) akan dilakukan sidang (mediasi) tertutup,” ujar Juskanri.
Menurutnya, berkas laporan Ahmad Rizal-Darno sudah lengkap sehingga bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya yakni sidang mediasi antara pihak pemohon dan termohon.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus mengatakan berkas laporan Rizal-Darno tersebut sudah lengkap. Bapaslon tersebut melapor ke Bawaslu setelah berkas pendaftaran mereka pada tanggal 4 September dikembalikan oleh KPU Labura.
Atas peristiwa tersebut, keduanya didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Sunaryo dan kuasa hukum mereka pun mendatangi Bawaslu guna melaporkan sengketa pemilu itu, Selasa (10/9/24) malam. Puluhan anggota PDI Perjuangan turut mendampingi keduanya saat mendatangi Bawaslu Labura. (*)