LABURA - Sumut24 Jam.Com
Labuhanbatu Utara di Pilkada 2024 hanya memperoleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Meski sebelumnya sempat maju satu calon lagi, namun terkesan seperti dihalang-halangi menjadi pesaing bagi paslon yang memiliki slogan Labura Hebat yang lebih dahulu terdaftar di KPU dan merupakan paslon pertahana.
KPU Labura sempat menolak pendaftaran paslon lain tersebut, dengan
dalih bukan wilayah kerja KPU Labura. Namun, karena terjadi unjuk rasa dari
sejumlah pihak, akhirnya KPU sempat menyatakan pendaftaran calon diterima.
Namun, tak berapa lama berselang, desakan timbul dari tim pendukung Labura
Hebat, bahkan dengan nada seperti mengancam, KPU Labura akan dilaporkan jika
menyatakan paslon lain tersebut memenuhi syarat.
Terlepas drama apa yang terjadi di balik layar, ke tengah publik KPU mengumumkan bahwa Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi memiliki satu pasangan calon.
Hal ini berdasarkan pasal 54D ayat (1) UU Pilkada mengatur calon tunggal dinyatakan sebagai pemenang Pilkada jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah. Sebaliknya, calon tunggal dianggap kalah jika tak mencapai suara lebih dari 50 persen suara sah.
Jika wilayah masih mengalami kekosongan kepemimpinan imbas menangnya kotak kosong, maka pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) gubernur, bupati atau wali kota untuk memimpin sementara wilayah sampai terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada.
Apabila calon tunggal kalah, maka paslon tunggal yang bersangkutan bisa mencalonkan lagi di Pilkada tahun berikutnya atau Pilkada yang sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.
Kotak kosong dapat menjadi simbol kontra paslon, dalam makna segala hal yang menyebabkan masyarakat tidak memilih pasangan calon diungkapkan dengan kotak kosong. Kotak kosong justru akan lebih menakutkan karena langsung menguji pilihan publik terhadap paslon secara satu arah. Jika terdapat paslon lain, alasan publik tidak memilih paslon tunggal akan bias dengan hadirnya paslon lain. Namun, jika paslon tunggal, maka penilaian publik langsung tertuju ke paslon, dan kotak kosong didefinisikan sebagai publik tidak menginginkan paslon atau menolak paslon untuk memerintah.
Suara bagi paslon tunggal berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap paslon. Jika publik percaya, maka paslon akan dipilih. Jika paslon tidak dipercaya, maka paslon tidak dipilih. Andai kotak kosong menang, maka dapat diartikan mayoritas publik tidak percaya pada paslon. Paslon dalam kondisi ini justru lebih malu dibandingkan kompetisi dengan berbagai paslon bukan? Biasanya paslon tunggal mengira medali sudah di depan mata. Justru, "jangan arogan terlebih dahulu".
Penting bagi paslon tunggal melakukan penelitian dan survei kepercayaan publik. Hati nurani publik yang akan dipimpin terhadap paslon penting untuk digali. Penilaian publik yang sejujurnya terhadap paslon penting untuk didengarkan tanpa ada unsur tekanan.
Bagaimana kepercayaan publik terhadap Pertahana Labuhanbatu Utara? Secara umum (makro) yang terlihat secara kasat mata, kedua sosok pertahana cukup religius, berkarakter, kreatif, dan membawa perubahan bagi Labuhanbatu Utara. Hal ini dapat terlihat di saluran resmi pemerintah Labuhanbatu Utara termasuk medsos calon bupati pertahana, dimana semasa menjadi bupati aktif, terlihat aktif mengisi pemerintahan dan menjalankan agenda-agenda tingkat pusat dan daerah dalam rangka memberdayakan Labuhanbatu Utara.
Demikian pula data-data kuantitas seperti menurunnya angka stunting menjadi 7,3%, pembangunan infrastruktur Gunting Saga, Teluk Binjai, Tanjung Leidong, Sialang Taji, dan rumpun lainnya, dan mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) berturut-turut dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), secara data makro menunjukkan kinerja yang berprestasi.
Namun, jika disurvei secara mikro, langsung kepada masyarakat, sepertinya poin-poin positif tersebut akan berbalik drastis. Pandangan masyarakat secara hati nurani terhadap pertahana belum tentu seperti data-data makro yang dapat dicitrakan melalui drone-drone yang memukau dan laporan-laporan angka semata.
Tingkat kepuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah sudahkah disurvei oleh paslon? Tidakkah pertahana seharusnya waspada terhadap tingkat kekecewaan rakyat akan berpengaruh pada pilihan kotak kosong?
Dari survei kecil-kecilan penulis terhadap warga Labura, masih ditemukan warga yang berpandangan negatif terhadap kinerja pertahana. Sekalipun penulis mencoba membela, sangat sulit warga untuk merasa puas, karena rasa kecewa tersebut adalah fakta dalam anggapan mereka. Hati nurani publik demikian bagaikan api dalam sekam, dimana kekecewaan tidak dapat dimatikan sekalipun dapat diredam. Apabila terdapat celah kesempatan, kekecewaan terpendam akan menjadi luapan api yang menghanguskan.
Oleh karena itu, pemerintahan adalah membangun nasib bersama dan membangun nasib bangsa. Menjalankan pemerintahan seharusnya berangkat dari hati rakyat secara jujur, sehingga publik bukan menjadi masalah bagi pemerintahan melainkan kekuatan yang membantu pemerintahan. Namun, jalan memerintah yang berfikir untuk kemajuan sekelompok individu dan golongan, dengan berharap warga akan tunduk dengan sebuah kediktatoran, maka hati-hati kotak kosong dikhawatirkan berbicara.
Oleh : Shela Rahmadhani, S. Pt.
(Alumni Universitas Gadjah Mada)