SIANTAR - Sumut24Jam.Com
Seorang pria berinisial MFS (37) ditangkap usai menganiaya temannya saat keduanya tengah bermain ludo di salah satu kafe di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Akibat penganiayaan itu, korban Herbeth Napitupulu (23) harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Sarinembah, Kecamatan Siantar Selatan Minggu (15/9) sore. Lalu, pelaku MFS ditangkap Senin (7/10).
"Pelaku penganiayaan berinisial MFS ditangkap personel dari rumahnya di Jalan Pangaribuan, Siantar Selatan sekira pukul 13.30 WIB," kata Maxi, Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Maxi, penganiayaan itu berawal saat korban dan pelaku tengah bermain ludo di kafe tersebut. Lalu, saat bermain ludo itu, terjadi selisih paham antara keduanya hingga memancing emosi pelaku. Namun, Maxi belum memerinci lebih lanjut selisih paham antara korban dan pelaku.
Maxi menyebut awalnya pelaku menyiramkan air ke wajah korban. Lalu, korban membalas dengan melempar gelas ke arah pelaku, tetapi tidak sampai mengenai pelaku. Setelah itu, pelaku memiting leher korban dan memukul kepala korban menggunakan gelas berulang kali hingga gelas tersebut pecah.
"Dalam permainan (ludo), selisih (paham) begitu. Kemudian, dengan bahasanya yang tidak mengenakkan, sedangkan yang satu (pelaku) merasa sebagai kakak dalam segi usia," jelasnya.
Akibat kejadian itu, kepala korban mengalami pendarahan. Lalu, korban dilarikan ke RSUD Djasamen Saragih.
Abang korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, lalu membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan. Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Maxi menyebut pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Siantar Selatan, sedangkan korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
"Tersangka MFS sudah ditahan di RTP Mako Polres Pematangsiantar guna diproses. (Korban) sudah rawat jalan dan sudah buka perban," pungkasnya. (*/fs)