Daftar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 yang Ditetapkan KPU Berdasarkan SK KPU Medan Nomor 23/PL.02.3-PU/1271/2/2024. (istimewa)
MEDAN- Sumut24Jam.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengagendakan tiga kali pelaksanaan debat kandidat pasangan calon peserta Pilkada Medan 2024.
Dijadwalkan, debat pertama akan dilaksanakan pada 9 November 2024, debat kedua, 16 November 2024 dan debat ketiga pada 22 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
"Yaa, soal jadwal sudah ditetapkan. Yakni, Debat I tanggal 9 Novemver 2024, Debat II tanggal 16 November 2024 dan Debat III tanggal 22 November 2024," katanya.
Disinggung, soal format debat meliput tema debat pertama, lokasi debat dan moderator, Mutia menyebut pihaknya bahwa masih merumuskan format debat kandidat tersebut.
"Terkait format debat, kita masih rumuskan," sebutnya.
Dijelaskan, saat ini Tim perumus masih bekerja untuk menentukan apa tema di debat pertama hingga debat ketiga. Sementara Durasi debat sesuai juknis total 150 menit. Tapi nanti ada pembagiannya ada untuk iklan dan sesi pertanyaan.
"Termasuk soal lokasi. Karena pastinya kan para paslon akan bawa pendukung jadi kita masih cari lokasi yang cocok buat dijadikan lokasi debat," pungkasnya.
Diketahui pada Pilkada 2024, KPU Medan berdasarkan SK KPU Medan Nomor 23/PL.02.3-PU/1271/2/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 yaitu Nomor Urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap.
Pasangan ini didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo
Nomor Urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH yang didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat.
Terakhir Nomor Urut 3, H.Hidayatullah SE dan H.A. Yasyir Ridho Loebies yang diusung PKS. (*)