Gemmako Asahan, Sebelum Terlambat Diduga Terjadi Mark Up Rehab Pustu Rawang Lama Harus Di Awasi Secara Intensif Oleh APH



Asahan-Sumut24jam.com | Diduga pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Puskesmas Pembantu Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga sumber dana APBD tahun 2024 dengan biaya Rp. 143.710.815,00 pelaksana CV Artama Abadi penanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mulai pembuatan 25 September 2024 dan selesai 23 September 2024 akan terjadi Mark Up jadi perlu di awasi oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak terjadi kerugian uang negara.

Dikonfirmasi awak media dan lembaga pada 28 Oktober 2024 sekitar pukul 11:20 Wib Kepala Pusat Pembantu (Pustu) Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara tidak ada ditempat diduga jarang masuk kantor beserta para staf hanya beberapa pegawai saja, dikonfirmasi pekerja menyampaikan bahwa pemborong rehab adalah orang Batu Bara kemudian dikonfirmasi konsultan lari lewat pintu belakang yang di duga pintu siluman langsung hilang 

Terpisah. Selasa, (29/10/2024), Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) mengatakan, Semenjak Kepala Dinas Kabupaten Asahan Dr. Nanang digantikan oleh Dr Harry Sapna diduga kondisi anggaran yang sudah masuk ke instansi tersebut sedang tidak baik -baik saja, dapat kita lihat dari aliansi masyarakat, lembaga dan awak media melakukan aksi unjuk rasa dan pemberitaan karena adanya dugaan kuat melakukan indikasi korupsi.

" Kali ini di dapati pekerjaan proyek rehabilitasi pembangunanan kantor Pustu di Desa Rawang Lama yang menelan anggaran 143 juta lebih pahal belum masa pengerjaan namun sudah tampak di kerjakan", ucapnya.

Lanjutnya, Pasalnya diduga anggaran tidak sesuai dengan apa yang akan di rehab terlihat asbes dan dinding tembok hanya di rehab atau disisip agar tampak rapi dan sebagian bahan material lama seperti pintu tidak di ganti masih digunakan yang lama. Saya berharap kepada Kantor Dinas Inspektorat, Kejaksaan Negeri dan Unit Tipikor Polres Kabupaten Asahan untuk segera melakukan pengawasan dan melihat langsung pengerjaan tersebut, agar tidak terjadi dugaan Mark Up tersebut, dari penelusuran Investigasi pengurus DPP LSM Gemmako dilapangan ada banyak kejanggalan -kejanggalan yang didapati kemudian kepada instansi Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan untuk segera menindak tegas Kepala Pustu dan stafnya yang di duga jarang masuk kantor, sungguh sangat menyedihkan apabila ada warga terdesak sakit mau kemana berobat sedangkan pekerja di kantor puskesmasnya saja diduga jarang masuk kantor ", pungkasnya.

Tim

Tinggalkan Pesan Anda

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال