Gemmako Asahan Sumut Ri, Ditemukan Lagi Adam Malik Kepala Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap Jarang Masuk Kantor

 




Asahan-Sumut24jam.com | Miris jika melihat sebagian Kepala Desa di Kabupaten Asahan diduga jarang masuk kantor kali ini di dapati lagi di kantor Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan selaku Kepala Desa bernama Adam Malik diduga jarang masuk kantor.

Diduga semua pekerjaan di bebankan oleh perangkat/kaur desa dimana segala urusan hanya melalui para perangkat, warga sulit untuk berinteraksi dengan Kepala Desa tersebut kebanyakan kegiatan yang tidak jelas dan alasan yang tidak masuk diakal, sungguh sangat mencerminkan kebobrokan dalam sistem pelayanan dan pengayoman sebagai pemimpin desa.

Dikonfirmasi, Selasa,(08/10/2024). Seorang perangkat mengatakan kades sedang ada rapat diduga rapat di luar angkasa 

Terpisah, dikonfirmasi Adam Malik Kepala Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan melalui pesan WhatsApp dan Telepon tidak berani membalas dan mengangkat telepon diduga sibuk tak menentu.

Sementara itu, Rabu, (09/10/2024), Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan. Saya berharap kepada Suherman Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan harus tegas terhadap seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Asahan yang berjumlah 177 Kepala Desa.

" Diduga plank 3T Intruksi Bupati Asahan hanya pajangan dan hanya menghambur uang negara saja biaya 1,5 juta di kali 177 Kepala Desa Uda berapa. Kemudian Perbup No 5 Tahun 2023 Pasal 19 tentang tidak masuk kerja, Pasal 20 tentang tidak terpenuhi produktivitas kerja dan Pasal 21 tentang terlambat masuk kerja dan pulang mendahului jam kerja diduga dianggap para kepala desa hanya angin lalu", ucapnya.

Lanjutnya, seharusnya bagi para kades yang tuntutannya sudah dipenuhi menjabat untuk 2 priode lebih tahu diri dan sadar diri bukan malah menjadi jadi dalam menggunakan jabatan, kewajiban dan fungsi serta prosedur harus lebih ditekankan untuk pelayanan dan pengayoman yang paling terpenting keterbukaan informasi publik untuk transparansi, lembaga dan awak media datang untuk mengunjungi kalian wahai kepala desaaa, bukan untuk silaturahmi tapi untuk mengawasi, memantau dan mengintervensi sesuai dengan instruksi Presiden karena Anggaran Dana Desa adalah seluk beluknya uang rakyat jadi jangan sesuka suka hati kalian untuk digunakan, tolong diprioritaskan untuk pembangunan desa, kemajuan perekonomian desa dan pengayom masyarakat", pungkasnya.

A2H/Tim

Tinggalkan Pesan Anda

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال