Adapun, untuk di jelaskan, temuan sebagai berikut yaitu :
1. Kegiatan Proyek Tahun 2021
a. Posko PPKM dan Penanganan Covid 19 Rp. 58.882.320
b. Renovasi Gedung Sanggar Rp. 61.000.000
2. Kegiatan Proyek Tahun 2022
a. Pemberian Bibit Ikan 7 Kelompok Rp 84.000.000
b. Penanggulangan Bencana/Posko PPKM Rp 52.862.320.
c. Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 48.155.800.
3. Kegiatan Proyek Tahun 2023.
a. Pembangunan TPA Rp. 61.000.000.
b. Pembangunan Drainase Dusun II Rp 116.000.000
c. Pembangunan Drainase Dusun II Samping Ladang Ginan Rp 21.000.000
d. Ketahanan Pangan Bantuan Kelompok Rp 24.762.160
Sudah jarang masuk kantor, ditambah lagi dugaan kuat melakukan tindakan pidana korupsi, Dikonfirmasi pada 7 Oktober 2024 melalui pesan WhatsApp dan ditelepon tidak berani mengangkat dan membalas diduga kuat ketakutan
Dijelaskan, DODI ANTONI Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) mengatakan. Sungguh tidak profesional selaku warga Perkebunan Suka Raja memilih seorang Kepala Desa tanpa melihat kebelakang terlebih dahulu. Diduga Sugianto sebagai Kades melakukan korupsi gila -gilaan bersama perangkat/kaur nya.
" Kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN akan melakukan unjuk rasa di Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan jika tidak ada tindakan tegas terhadap para kepala desa karena ada puluhan kades yang sudah diberitakan terkait penggunaan anggaran dana desa yang di duga kuat di salah gunakan dan menguntungkan diri sendiri", tegas Dodi.
Lanjutnya, Kepada APH selaku pemangku jabatan di bidang korupsi, saya berharap melakukan investigasi secara rinci semua anggaran yang sudah masuk dan dipegang Sugiono selaku kades tersebut, diduga banyak kegiatan proyek fiktif dan akal akalan pembuatan dalam kegiatan. Saya berharap selaku kades ditangkap dan dijebloskan kepenjara karena sudah banyak Dugaan Dugaan korupsi dalam pengelolaan penggunaan anggaran dana desa ", cetusnya.
Tim