Asahan-Sumut24jam.com | Diduga tidak ada pengawasan dari pihak institusi yang berwenang seperti Inspektorat Kabupaten Asahan yang hanya menunggu bola datang, sungguh di beritakan dan dilaporkan baru mereka bekerja macam kerbau ditarik dulu muncungnya pake tali baru mau bergerak.
Dikonfirmasi Edi JS Kepala Desa Lubuk Palas Kabupaten Asahan Kecamatan Silau Laut pada 13 Oktober 2024 tidak berani membalas dan mengangkat telepon melalui pesan dan Telepon WhatsApp diduga ketakutan.
Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan. Diduga Edi JS Kades Lubuk Palas melakukan Mark Up dalam mengelola keuangan anggaran dana desa pada proyek pembangunan jalan rabat beton di dusun xi desa lubuk palas dengan volume 70 m x 3 m x 20 cm sumber dari dana desa senilai Rp. 48. 793.000. APBD 2024 Kabupaten Asahan.
" Pasalnya nya, dalam plank tidak tertulis lengkap kapan dimulai dan selesai proyek tersebut, dugaan kuat dalam investigasi dilapangan pengerjaan hanya beberapa hari kemudian berjalan sebulan sudah tampak retak-retak dan batu-batu kerikil sudah berkeluaran ", ucapnya.
Lanjutnya, dan dilihat pengerjaan amburadul diduga asal jadi dari panjang volume 70 meter tidak lurus mencong -mencong, lebar 3 m dan tebal 20 cm tidak sama rata sungguh tidak profesional, kemudian dikonfirmasi terkait program anggaran dana BUMDES, dihimpun dari warga menyampaikan bahwa pengelolaan dana BUMDES di duga tidak jelas rincian dan asal usulnya.
Ditambahkannya, Kepada Kejaksaan Negeri Kisaran pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN meminta untuk segera mengkroscek hasil temuan tersebut bila perlu diperiksa seluruh oknum-oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dana desa sumber APBD Tahun 2024. Diduga keuangan negara di permainankan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ", pungkasnya.
Tim