Asahan-Sumut24jam.com | Puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi unjukrasa ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan meminta pertanggungjawaban anggaran-anggaran 2023 yang diduga MARKUP,Selasa 29/10/2024.
Gabungan tiga lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (DPP TUMPAS,DPC PKRI Asahan,DPP GEMPAK) dengan membawa puluhan massa gruduk kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan meminta Eks Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan H.Supriyanto menjelaskan serta bertanggungjawab atas penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan yang mana telah terjadi tindak pidana korupsi di tahun 2023 diantaranya
- Usut dugaan (Mark up) pengadaan Laptop dan Speaker di 83 SDN dan SMPN bersumber dari dana APBN BOS Tahun 2023
- Usut dugaan korupsi sebesar Rp. 716.705.000,- yang mana kami menduga untuk perbelanjaan pengadaan Laptop dan Speaker yang tidak masuk akal
- Usut anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2024 yang mana kami menemukan adanya kantor di dinas pendidikan yang sangat tidak layak ditempati
- Kepala/Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kami duga memperkaya diri sendiri dikarenakan kantor dan kamar mandi sangat jorok dan terkesan sengaja ditelantarkan
- Meminta Kejari Asahan agar segera memanggil Kepala/Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan,apabila terbukti melakukan korupsi
Alam Siregar Ketua DPP GEMPAK Kabupaten Asahan dalam orasinya mengatakan adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan
"Banyaknya kita jumpai bangunan tidak layak di dinas pendidikan kabupaten asahan seperti kamar mandi disini jorok dan ditelantarkan,juga bangunan ruangan Bidang Sekolah Dasar yang plafonnya sudah mau ambruk dan mengancam nyawa orang yang ada didalam" ucap alam Siregar.
"Kemana anggaran belanja perawatan gedung dinas pendidikan kabupaten asahan"teriak Alam Siregar
Karena tidak ada satu pun pejabat di dinas pendidikan kabupaten asahan yang menemui mereka,Ketua DPP TUMPAS Kabupaten Asahan Toni 'ciek' Chaniago mengajak pengunjukrasa dan personil polisi untuk melihat langsung 6 kamar mandi yang telantar di belakang ruangan Bidang Sertifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Toni 'ciek' Chaniago berjalan menuju kebelakang ruangan Bidang Sertifikasi sambil membawa speaker terus berorasi dan mengatakan
"Bagi kami lebih berharga kepala ikan daripada kepala dinas pendidikan kabupaten asahan" teriak Toni.
Selesai berorasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan pengunjukrasa lanjut ke kantor Kejari Asahan untuk menyampaikan laporan dugaan Mark up/Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Eksekusi Kadis,Plt Kadis dan Kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Jhon Efdi Adinata Ketua DPC PKRI Kabupaten Asahan didepan Kasi Intel Kejari Asahan Bapak H Manurung meminta kepada kepala kejaksaan negeri asahan
"Tangkap dan penjarakan Kadis Pendidikan,Kabid SD,Kabid SMP dan Oknum Kepala Sekolah Kabupaten Asahan yang kami duga telah melakukan korupsi/Mark up atas pengadaan Laptop dan Speaker di 83 SD dan SMP yang anggarannya bersumber dari Dana APBN BOS Tahun 2023" ucap Jhon Efdi Adinata.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan Bapak H Manurung mengatakan terkait pernyataan sikap dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi sebagai kontrol sosial saya meminta bantu kami dukung kami dan sampaikan data dukungnya serta rekan-rekan yang berada disini bersedia meninggalkan KTP nya bilamana sewaktu-waktu nanti kami panggil untuk dimintai keterangan,ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan.
Selanjutnya Ketua DPC PKRI Kabupaten Asahan Jhon Efdi Adinata bersama Ketua DPP TUMPAS dan Ketua DPP GEMPAK menyerahkan laporan mereka.
Amin Harahap