Asahan-Sumut24jam.com | Puluhan pengunjuk rasa datangi kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan untuk meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan . Dra. Meilina Siregar, M.Si. menjelaskan anggaran belanja tahun 2023 yang dianggap tidak masuk akal dan diduga terindikasi korupsi,Rabu 30/10/2024.
Alam Siregar Ketua DPP GEMPAK Kabupaten Asahan dalam orasinya mengatakan kami dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menyatukan tekad untuk memberantas para pelaku penyalahgunaan kekuasaan dan para Korupsi.
Maraknya praktek-praktek KKN yang semakin subur di Kabupaten Asahan khususnya di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan yang mana kami menduga kuat bahwasanya dinas tersebut disinyalir merupakan salah satu sarang koruptor yang selalu merampok APBD serta mengutip uang-uang yang bukan haknya,ucap Alam Siregar.
Sudah terlalu banyak anggaran diduga disalahgunakan serta sudah terlalu sadis,namun pemerintahan yang dipimpin H.Surya,Bsc terkesan membiarkan para perampok menjalankan aksinya dalam menghabisi uang daerah dan rakyat,maka melalui aksi ini kami meminta
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Dra. Meilina Siregar, M.Si. untuk menjelaskan serta bertanggungjawab atas penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan yang mana telah terjadi Tindak Pidana Korupsi diantaranya
- Kami meminta Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan untuk menunjukan bukti kegiatan pelaksanaan/APBD Tahun 2023 sesuai UU No 14 Tahun 2008
- Mendesak Bupati Asahan segera mencopot dan mengganti Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan dengan oknum yang berdedikasi tinggi
- Usut dugaan korupsi di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan seperti belanja bahan bakar dan pelumas kendaraan Rp.31.284.000,belanja biaya alat angkutan kendaraan dinas Rp.56.920.000,belanja alat dan bahan untuk kegiatan kantor Rp.59.741.500,belanja makan dan minum rapat untuk kegiatan penyediaan bahan logistic Rp.42.199.500