Lapor Kapolres...Diduga Aktifitas Ilegal Pengangkutan Kayu Rambung Di Rawang Pasar 5 Mengakibatkan Jalan Rusak Parah

 


Asahan-Sumut24jam.com | Mohon ijin melaporkan Bapak Kapolres Asahan!. Sungguh sangat mengerikan diduga adanya aktivitas ilegal mobil truck teronton pengangkut kayu rambung yang sudah beroperasi kurang lebih 3 bulan yang mengakibatkan warga geram bercampur emosi karena Jalan Besar Protokol Rawang Pasar 5 , Desa Rawang Pasar 5 , Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, rusak berat karena di lintasi mobil bermuatan kayu/balok tersebut .

Pasalnya, Kayu yang diletakkan dibahu jalan terkesan sesuka -suka hati oleh pihak yang diduga mafia kayu dikonfirmasi, Rabu, (30/10/2025) oleh  lembaga dan awak media pekerja dilokasi menyampaikan ada 3 orang mandor dengan Irman, Hery dan Iqbal dikatakan Iqbal bahwa kayu ini milik BSP sudah di borong ke PT Karya Sejahtera Mandiri (KSM) Kota Tebing Tinggi.

" Kami disini mengangkut kayu tersebut untuk dibawa ke Kota Tebingtinggi kalau mau lebih jelasnya lagi mandor 1 nya bang. Namanya si Irman", pungkasnya.

Dikonfirmasi warga dan pengendara mengatakan, Kami minta tolong lah sama Abang agar mereka di tindak tegas jalan ini kemarin masih mulus karena adanya Pengangkutan Kayu tersebut jadi hancur lebur di sepanjang jalan mau masuk dari simpang lintas air joman.

" Bukan apa-apa , coba Abang cek aja langsung kelokasi kalau kondisi hujan kondisi jalan tergenang air dan kalau kondisi cerah abunya bertebaran kemana-mana. Parahnya ya lagi meletakkan kayu-kayu tersebut susuka hati nenek moyang mereka bang. Dan perlu orang Abang ketahui bahwa banyak pengendara yang melintas jadi korban", tandanya.

Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan. Mohon ijin melaporkan kepada Bapak Kapolres Asahan yang terhormat, diduga aktivitas pengangkutan kayu balok di Jalan Rawang Pasar 5 sudah tidak sesuai prosedur banyaknya pelanggaran -pelanggaran yang dilakukan yang diduga mafia kayu.

" Saya harap mereka semua di tangkap, diduga melakukan skandal dari pihak PT BSP Kabupaten Asahan dan PT KSM Kota Tebingtinggi apalagi aktifitas tersebut hanya baru beberapa bulan sudah terlihat dampak negatif dari warga sekitar dan pengendara yang melintas ", jelasnya.

Lanjutnya, Jika tidak dihentikan sekarang juga aktifitas Pengangkutan Kayu tersebut. Maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN akan melakukan aksi besar-besaran demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia serta menjadi pengawas atas dugaan kerugian keuangan negara",cetusnya .

Pantauan Awak Media dilokasi ada diduga mafia kayu yang bernama Herman yang diduga kebal hukum beliau menyampaikan itu adalah punya pemborong bukan punya PT BSP Cabang Kota Kisaran kemudian aktifitas penebangan kayu tersebut mempengaruhi keselamatan nyawa yang terkesan sembrono. Warga setempat sangat berharap agar kegiatan tersebut dihentikan.

Tim

Tinggalkan Pesan Anda

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال