Diduga Kuat Ada Oknum APH Membekingi Tangkahan Adar dan Doni Di Desa Air Joman Baru



Asahan-Sumut24jam.com | Tangkahan Pasir Ilegal yang berada di kampung Tasik Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diduga dibekingi oknum APH yang bertugas di Kota Madya Tanjung Balai,Rabu 30/10/2024.

Adar dan Doni warga kota madya Tanjung balai pemilik tangkahan pasir ilegal merasa kebal hukum karena terus melakukan aktivitas peyedotan pasir dari dasar sungai tanpa memikirkan dampaknya bagi warga desa Air Joman Baru padahal Kades Air Joman Baru Syahrial Lubis sudah pernah menyurati pemilik tangkahan agar menghentikan kegiatannya tapi tidak di indahkan.

Kepala Desa Air Joman Baru saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu oleh awak media Sumut24jam.com mengatakan 

"Saya sudah pernah menyuratinya agar kegiatan penyedotan pasir dihentikan karena kalau terjadi apa-apa atas adanya aktivitas penyedotan pasir dari dasar sungai yang berada didesanya siapa yang tanggungjawab dan bisa tenggelam nanti desa kami ini" ucap kades Syahrial Lubis.

Toni 'ciek' Chaniago Ketua DPP TUMPAS Kabupaten Asahan angkat bicara 

"Sudah tugas APH untuk menindak para penambang ilegal...apalagi pengusaha tangkahan adar dan doni bukan warga desa air Joman baru berani membuka tangkahan pasir ilegal di kabupaten asahan berarti mereka sudah tidak menghargai APH di kabupaten asahan ini" pungkas Toni.

Toni 'ciek' Chaniago Ketua DPP TUMPAS Kabupaten Asahan menjelaskan jika dalam beberapa hari ini Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menanggapi tentang hal ini maka DPP TUMPAS akan melayangkan surat laporan kepada Dirkrimsus Polda Sumut Kombes.Pol. Andry Setyawan untuk turun ke kabupaten asahan untuk menutup dan menangkap pelaku penambangan pasir ilegal di Desa Air Joman Baru,ucap Toni.

Kanit Tipiter Polres Asahan IPDA.Toman yang dikonfirmasi melalui CHATT WhatsApp tentang adanya tangkahan pasir ilegal di Desa Air Joman Baru tidak membalas dan ditelpon tidak diangkat sampai berita ini diterbitkan.

Amin Harahap 

Tinggalkan Pesan Anda

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال