Gemmako Asahan, Diduga Proyek Siluman Jalan Rimbas Kelurahan Dadimulyo Tanpa Plank Terindikasi Mark Up



Asahan-Sumut24jam.com | Di Duga ada Proyek Siluman Di Dinas PUTR Kabupaten Asahan yang berada di jalan Rimbas Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan dugaan kuat Mark Up tidak ada plank dilokasi tersebut.

Di himpun dari informasi masyarakat pada 19 November 2024 menyampaikan bahwa proyek pengaspalan yang berada di Jalan Rimbas Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat dikerjakan 3 hari yang lalu.

" Plank kemarin pak masih nampak, diduga pihak mereka mencabutnya kembali diduga pihak Dinas terkait melakukan pengerjaan proyek tersebut asal jadi ". Ucap warga karena tiba tiba sudah di aspal.



Lanjutnya, tolong di cek atau diperiksa pak..!!. Karena jalan tersebut sudah tampak kasar bertimbulan krikil dan mencong ukuran jika dilihat dari pinggir", pungkasnya.

Terpisah, 20 November 2024. Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut Ri) menyampaikan. Kepada Kejaksaan Negeri Kisaran, Kepala Inspektorat Kabupaten dan Unit Tipikor Kabupaten Asahan untuk segera mengkroscek proyek yang diduga siluman investigasi dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO di lokasi diduga proyek pengaspalan tersebut asal jadi terindikasi Mark Up.

" Dapat dilihat dari bentuk fisik pengaspalan tersebut, sudah tampak bonyok terkesan proyek ini semacam pembodohan terhadap publik sehingga masyarakat, lembaga dan awak media tidak bisa mengetahui berapa anggaran dan sumber anggaran serta ukuran volume panjang , lebar dan tebal proyek pengaspalan tersebut", ucap Dodi Antoni.

Lanjutnya, Diduga Proyek Siluman yang berada di Jalan Martil Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara, Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai tupoksi nya untuk segera menginvestigasi kelokasi proyek tersebut. Jika ditemukan delik pidana korupsi melakukan Mark Up untuk segera menangkap para oknum yang tidak bertanggung jawab" cetusnya.

Tim

Tinggalkan Pesan Anda

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال