Asahan-Sumut24jam.com | Sungguh sangat sangat keterlaluan atas sikap Pemerintah Kabupaten Asahan yang diduga memberi 2 jabatan kepada M Yusuf yang menjadikan beliau sebagai staf ahli di bagian ruang lingkup kantor Dinas Bupati Asahan sekaligus menjabat PJ Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan sedangkan menjabat di Dishub saja tidak koperatif.
Pasalnya, Dalam surat laporan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) dengan nomor :101/Gemmako/As/Sumut/RI/1/2024 pada 5 November 2024 diduga mangkrak dan dugaan kuat ada oknum -oknum tertentu yang menerima upeti dari kegiatan Pengangkut Kayu yang berada di Jalan Protokol Rawang Pasar V yang mengakibatkan jalan rusak parah hingga berlubang seperti kawah meteor.
Dikonfirmasi, PJ Kepala Dinas Perhubungan M Yusuf pada 11 dan 12 November 2024 tidak ada di kantor, pegawai mengatakan beliau sibuk karena menjabat juga sebagai staf ahli di Kantor Dinas Bupati Asahan, ketika dimintai nomor beliau pegawai menyampaikan tidak ada.
" Surat laporan Bapak sudah dibaca beliau. Namun banyak kegiatannya", ucap pegawainya.
Terpisah, Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan, Sungguh sangat sangat keterlaluan sistem kerja di Pemkab Asahan laporan dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI tentang pengangkutan dugaan kayu balok ilegal yang berada di Jalan Protokol Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga bukan hal spele, jika tidak di hentikan maka akan berakibat fatal macam betul aja PJ Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten kupikir kau itu siapa boss. Tak sadar diri kau jadi seorang pelayan masyarakat. Plank 3T Intruksi Bupati Asahan kau anggap taik ternyata ya. Awas tersedak makan gaji Doble.
" Seharusnya kau pikirkan keselamatan publik, karena dampak nyata merugikan warga, pengendara dan negara sebab hanya beroperasi hitungan bulan sudah membuat jalan hancur dugaan kuat oknum mafia diduga kebal hukum, dari pantauan dilapangan terkesan bar-bar dengan kondisi parkir unit mobil roda 4, 6 dan 8 dipinggir jalan dan meletakkan kayu balok hampir separuh bahu jalan ", ucapnya.
Lanjutnya, Kepada PJS Bupati Asahan tolong ditindak tegas anggota anda. Saya berharap kasus laporan yang merugikan dan membahayakan harus segera di tinjau dengan cepat, agar tidak jatuh korban dan merugikan keuangan negara sebab pembangunan jalan di Desa Rawang Pasar V belum ada 2 tahun di bangun kini keadaannya sudah hancur lebur dibuat oknum oknum mafia tersebut. Jika laporan kami tidak anda hiraukan maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan ", pungkasnya.
Pantauan awak media, lembaga dan masyarakat aktivitas pengangkutan kayu di Desa Rawang Pasar V masih berjalan dengan lancar, dugaan kuat beberapa Instansi APH di Kabupaten Asahan menerima upeti dari berbagai oknum -oknum mafia tersebut.
Amin Harahap