MEDAN - Sumut24Jam.Com -Menindaklanjuti perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, terus bergerak cepat dalam mengambil tindakan, yakni menggelar kegiatan razia paviliun hunian bersama dengan personil TNI dan Polri. Senin (4/11).
Penggeledahan dilakukan di 5 (lima) kamar hunian Paviliun Hasanuddin dan Paviliun Fatmawati. Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr), Mytrando Indra Tuju, Jajaran Staff Pengamanan dan petugas regu pengamanan.
Kepala Rutan Kelas I Medan mengatakan Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dan tertib dari barang-barang terlarang. "Kami menggelar razia kamar hunian bersama dengan Polsek Helvetia dan Koramil 06/MS Medan Helvetia, yang merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang, serta menegakkan komitmen terhadap kebijakan pemasyarakatan bebas dari narkoba dan pungutan liar". Ujar Alanta.
Karutan juga menjelaskan bahwa kegiatan razia merupakan tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menunjukkan keseriusan Rutan Kelas I Medan, dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan, kabel sambung, pemanas air, senjata tajam rakitan, pisau, gunting, mancis, beberapa sendok besi, serta tidak ditemukan Narkoba.
Seluruh barang sitaan akan segera dimusnahkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan lingkungan Rutan Kelas I Medan yang aman. "Kami berterimakasih atas dukungan dari Polsek Helvetia dan Koramil yang turut andil dalam menjaga stabilitas keamanan. Sinergitas ini akan terus diperkuat dalam rangka menciptakan Rutan yang aman dan tertib," ungkap Alanta.(Tim)