Asahan-Sumut24jam.com | Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI geruduk kantor lurah sidodadi kecamatan kota kisaran barat terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dan proyek cor beton di lingkungan 5 diduga lurah dungu tidak mengerti fungsi dan kewajiban sebagai pejabat. Di sela -sela unjuk rasa seorang warga mengutarakan dukungan dengan menyebutkan gass bang !!. Lurahnya anjiing itu.
Pada aksi unjuk rasa berjalan 30 menit didepan kantor lurah sidodadi kemudian terjadi mediasi yang di prakarsai oleh pihak polres asahan sempat terjadi cekcok antara Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan (LPPAP) Asahan dan Ketua Gemmako Asahan beliau sudah menjelaskan bahwa laporan sudah dilakukan pada 4 Desember 2024 ke polres asahan
Dijelaskan, Jum'at. (13/04/2024). Rudi Chandra Daulay SE Lurah Sidodadi. Terkait permasalahan kasus pencabulan/pelecehan anak dibawah umur. Itu semua terserah orang tuanya.
" Terkait proyek cor beton yang berada dilingkungan 5 menelan anggaran 100 juta lebih, dan saya hanya meneruskan proyek lurah yang lama ", pungkasnya.
Sementara itu, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) mengatakan. Kita bahas dari segi pelayanan di kantor kelurahan sidodadi sungguh sangat bobrok dan terkait kasus pelecehan diduga selaku lurah dungu pada intinya kasus yang begitu parah tergantung laporan dalam tanda kutip terserah sungguh sangat memalukan seorang pejabat memiliki prinsip seperti itu. Padahal kasus pelecehan di ketahui sudah terjadi selama 6 tahun muncul kepermukaan sekitar 2 bulan dan diduga pembiaran dilakukan lurah selama 1 bulan padahal keterangan beliau habis pemilu tanggal 27 November 2024 akan melaporkan nyatanya tanggal 4 Desember 2024 baru di laporkan.
" Sungguh sangat mengerikan, penilaian saya terhadap beliau dalam menanggapi kasus pelecehan anak dibawah umur. Berarti dalam kesimpulan siapapun yang melakukan hal tersebut tergantung/terserah orang tuanya untuk melaporkan ", jelasnya.
Lanjutnya, Terkait proyek cor beton yang berada di lingkungan 5 kelurahan jawaban lurah sungguh tidak masuk di akal. Proyek tersebut hanya di teruskan beliau yang mangkrak dilakukan lurah lama namun arsip tidak ada dan mengenai detailnya uang diduga bungkam seribu kata tidak transparan dan koperatif. Kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN akan melakukan laporan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kisaran, Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Asahan terkait dugaan proyek siluman yang diduga merugikan keuangan negara ", cetusnya.
Tim